Kamis/14/05/2020, Sekitar pukul 09.30 Wit, telah dilaksanakan peninjuan dan pembersihan gedung SMP Negeri 1 Dobo oleh Polres Kepulauan Aru yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas percepatan penanganan pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru, untuk digunakan sebagai tempat karantina yang akan menampung warga Aru yang direncanakan tiba dari kota ambon sebanyak 136 orang, namun jumlah tersebut diperkirakan masih bertambah.

Adapun yang akan dibenahi dan dipersiapkan oleh Tim gugus tugas adalah ;
– ruangan tempat tidur Pria dan Wanita
– MCK Pria dan Wanita

Para pejabat dan Tim gugus tugas yang hadir dalam kegiatan adalah sbb :
– Bupati Kab Kep Aru dr.JOHAN GONGA
– Ketua DPRD Kab Kep Aru UDIN BELSIGAWAY
– Perwira Penghubung Kodim 1503 Tual Hj.MAYOR LA MUSA, SH
– Kepala Dinas Pendidikan Kab Kep Aru YUSUP APALEM
– Kepala BPBD Kab Kep Aru HENDRIK NGUTRA, S.Sos
– Dansubdenpom Aru KAPTEN CPM WARUNU ODE
– Camat PP.Aru R.NGEBORSIAN, S.Sos
– Danramil 1503-03 Dobo KAPTEN INF. DODY MASOAY
– Waka Polsek PP.Aru IPTU L. SIWABESSY, S.Sos
– Kepala Sekolah SMP Negeri 1 PP.Aru Ny.M.GARDJALAY, S.Pd.
– Personil Polres Kep Aru
– Personil Koramil 1503-03 Dobo
– Pegawai BPBD Kab Kep Aru
– Para Guru SMP Negeri 1 PP.Aru.

Pada saat proses peninjauan dan pembersihan berlangsung, terdapat sejumlah warga masyarakat yang tinggal di belakang kompleks SMP Negeri 1, melakukan aksi protes terhadap Tim gugus tugas yang sedang mempersiapkan gedung sekokah SMP Negeri 1 sebagai tempat karantina, maka dijelaskan oleh Bupati Kab Kep Aru dan Ketua DPRD Kab Kep Aru sbb :

a. Penjelasan Bupati sbb :

– Kegiatan karantina bagi warga Aru dari kota ambon terkhususnya bagi anak/saudara kita yang gagal mengikuti seleksi TNI AD dan Pemda memfasilitasi untuk kembali ke Dobo sehingga akan dilakukan karantina bagi seluruhnya untuk menjaga kemungkinan sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Dobo kepulauan Aru.

– Untuk Masa karantina hanya 14 hari terhitung dari mulai masuk nantinya, karena rencanakan seluruhnya akan menggunakan kapal Sabuk Nusantara dari ambon menuju Tual kemudian melanjutkan perjalanan ke Dobo dengan jumlah Mantan Casis TNI AD 136 orang dan diusahakan sebelum buka liburan sekolah, sudah selesai masa karantina.

– Diharapkan kepada warga masyarakat agar jangan takut dan Panik dengan keberadaan anak/saudara kita di tempat ini untuk melaksanakan karantina sehingga mari kita sama-sama memberikan suatu pelayanan yang baik.

– Warga yang datang dari kota ambon dan tempat lain yg merupakan zona merah wabah Covid-19, lebih aman ditempatkan di Gedung SMP Negeri 1, dari pada karantina mandiri di rumah masing-masing tidak bisa diawasi dengan baik, karena dikhawatirkan bisa bersentuhan langsung dengan keluarga dan warga lain, sehingga apabila ada warga yg telah terpapar covid-19 dari luar daerah Kab Kep Aru, maka langsung segera ditangani.

– Tujuan menggunakan SMP Negeri 1, agar warga yang dikarantina merasa lebih nyaman dan tidak depresi.

– Warga yang akan datang dari luar Daerah, sebelum diberangkatkan dari daerah keberangkatan, telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim kesehatan dari Gugus tugas penanganan pencegahan Covid-19, sehingga warga masyarakat di dobo tidak perlu khawatir dan panik.

b. Penjelasan Ketua DPRD Kab Kep Aru sebagai berikut :
– Warga Aru yang datang dari luar kota dobo dan dilakukan karantina di dalam gedung sekolah SMP 1 adalah warga yang sehat dan bukan yang sedang sakit, sehingga tidak perlu untuk dikhawatirkan karena akan dijaga oleh Tim gugus tugas yg di dalamnya ada unsur TNI, POLRI dan kesehatan, sehingga akan tertata dengan baik.

Setelah penjelasan yang disampaikan oleh Bupati dan Ketua DPRD maka warga di sekitar SMP Negeri 1 dapat memahami dan menerima untuk gedung SMP Negeri 1 dijadikan sebagai tempat karantina, namun masih ada beberapa warga masyarakat yang belum bisa menerima keputusan Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang menggunakan SMP Negeri 1 sebagai tempat karantina dengan alasan terlalu dekat dengan pemukiman warga.

Pada pukul 13.30 WIT, Bupati dan para pejabat meninggalkan lokasi SMP Negeri 1 Dobo. Pada pkl 15.30 Wit, anggota Gugus Tugas yang dipimpin oleh Kepala BPBD Kab Kep Aru melalukan renofasi gedung dan MCK yang akan digunakan oleh warga yang akan dikarantina.

Bupati Kab Kep Aru telah memerintahkan Camat PP.Aru dan Lurah Siwa lima untuk segera melakukan pertemuan dengan para ketua RT dan menyampaikan tujuan penggunaan bangunan SMP Negeri 1 PP.Aru yang digunakan sebagai tempat karantina untuk diteruskan kepada warga Masyarakat agar dapat dipahami dengan baik.