https://tribratanews.polresaru.com- Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K memimpin langsung apel serpas dan pengecekan Sarpas, dalam rangka kesiapan pengamanan pemungutan suara di TPS pada Pilkada tahun 2020 wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, di halaman Mapolres Kepulauan Aru (Polda Maluku), Rabu (02/11/2020).
Kegiatan diawali dengan pengecekan personil gabungan TNI-Polri yang terlibat dalam pengamanan Pilkada serentak di Kabupaten Kepulauan Aru yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang.
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan pencoblosan sudah dekat yaitu H-7 dari sekarang, diharapkan jalin sinegritas yang tinggi dalam mengamankan jalannya pesta Demokrasi di Kabupaten Kepulauan Aru.
Bagi personil Polri yang terlibat dalam pengamanan pemungutan suara tujukan pelayanan pengamanan sesuai prosedur dalam tahapan pencoblosan sampai perhitungan surat suara,” ujar AKBP Eko Budiarto, S.I.K.
Selanjutnya, Kapolres Kepulauan Aru juga menegaskan bahwa Polri wajib memberikan pengamanan Pilkada, mengecek kesiapan prasarana yang dimiliki personil baik di Polres maupun Polsek.
Lanjut, jaga sikap tampang saat melaksanakan pengamanan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Polri harus profesional dan netral dalam Pilkada ini.
Personil Polri yang terlibat pengamanan TPS harus berjaga diluar ruang TPS, lakukan himbauan kepada warga yang hendak melakukan pencoblosan untuk menerapkan protokol kesehatan dimana saat ini merupakan pandemi Covid-19, ujar Kapolres Kepulauan Aru.