https://tribratanews.polresaru.com- Polres Kepulauan Aru melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka kegiatan Operasi Pasar dengan sasaran Pelaku Usaha Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru Iptu Galuh Febri Saputra, S. Tr.K bertempat di Ruang Rapat Polres Kepulauan Aru, Rabu (20/04/2022) pukul 10.00 WIT.

Rapat tersebut di hadiri oleh Kasat Intelkam IPTU Ferizal, Kepala Pertamina Cabang Dobo Bapak Efrain Pamuso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru Aru Bapak Beat Adjas, SE, Kaur Bin Ops Reskrim IPDA Holmes Batubara, S. Tr. K., Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kep. Aru diwakili Kasi Pengawasan M. N. Adrians, SH, Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru, Staf PT. Pertamina Cabang Dobo, Staf Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kepulauan Aru.

Dalam rapat Iptu Galuh menyampaikan Polres Kepulauan Aru pernah melakukan rapat dengan pihak Pertamina dan Disperindag Kabupaten Kepulauan Aru, menindak lanjuti rapat tersebut, hari ini kita turun lapangan dalam rangka operasi pasar dengan sasaran pelaku usaha Bahan Bakar Minyak (BBM).

Setelah melakukan rapat kemudian Tim langsung bergerak menuju ke lapangan guna pengecekan langsung harga BBM pada pangkalan-pangkalan yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru.

Adapun pangkalan yang di sambangi yaitu Pangkalan Minyak Tanah Hj. Endang Wijayanti, Pangkalan minyak tanah Hairun, angkalan Mutiara (Rita Wisman), Pangkalan Piet Angker, angkalan Yuliana, Pangkalan Benteng, Pangkalan Lud Sunarjo, Agen minyak tanah (AMT) PT. SULIVAN JAYA.

Hasil dari kegiatan Operasi Pasar dengan sasaran pelaku usaha BBM yaitu temuan yang diperoleh berkaitan dengan Harga eceran tertinggi (HET) untuk wilayah Desa-desa yang harganya melebihi HET yang ditetapkan oleh pemerintah, terkait HET, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, segera menyampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Pak Bupati untuk segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan pertemuan bersama Agen penyalur, pangkalan serta perwakilan masyarakat dengan maksud menampung aspirasi, sehingga adanya solusi dari pemerintah daerah.