https://tribratanews.polresaru.com- Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto pimpin Rapat Koordinasi ( Rakor) lintas sektoral dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Kepulauan Aru yang akan digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Rakor lintas sektoral ini digelar Kamis (29/10/2020) siang bertempat di Aula Wirasatya Mapolres Kepulauan Aru (Polda Maluku).
Dalam kegiatan rakor ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Kepulauan Aru Rosmida Soamole, Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, Danlanal Dobo Letkol Rama Remiar Putra, Pabung Persiapan Kodim 1503 Mayor (Arm) La Musa, Kajari Dobo yang diwakili oleh Pasi Intel Kejari, Ketua KPU Mustafa Darakay, Ketua Bawaslu Amran Bugis, Ketua Tim Sukses masing-masing Paslon Bupati Kepulauan Aru, Liaison Officer (LO) dua paslon Bupati Kepulauan Aru serta para pejabat utama Polres Kepulauan Aru.
Rakor lintas sektoral dalam rangka evaluasi dan analisa serta dengar pendapat sehubungan dengan pelaksanaan tahapan Pilkada yang sudah berlangsung serta tahapan Pilkada selanjutnya.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto katakan rakor ini di gelar setelah pihaknya mengevaluasi pelaksanaan pertahapan pilkada serta kampanye yang telah berlangsung satu bulan lebih.
“Setelah kita lakukan evaluasi terhadap pentahapan pilkada serta waktu kampanye yang sudah berlangsung beberapa lama ini, maka hemat kami perlu digelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama sejumlah instansi terkait,” ujar Eko.
Rakor ini kata Eko juga dimaksudkan untuk mensinergiskan pandangan serta pola pikir seluruh instansi terkait dimana muara utamanya adalah agar pelaksanaan Pilkada di bumi jargaria, julukan Kabupaten Kepulauan Aru ini dapat berlangsung aman dan damai.
Dalam rakor itu Penjabat Bupati Kepulauan Aru Rosmida Soamole menyampaikan beberapa pokok pikiran. Ia katakan untuk sementara keadaan dan kondisi dalam rangka Pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru membutuhkan sinergitas dan butuh analisa bersama sebelum sampai pada tahapan pencoblosan.
“Titik perhatian bersama adalah minuman keras yang menimbulkan munculnya konflik. Sangat perlu keterlibatan tokoh agama dan masyarakat agar sama sama memberikan himbauan bila perlu menggunakan cara sasi terhadap sopi,” kata Soamole.
Ia ungkapkan pula soal isu adanya traficking anak dibawah umur dalam prostitusi terselubung.
“Isu traficking ini agar dapat kita tangani dengan baik sehingga stabilitas keamanan dapat terpelihara dengan baik,” harapnya.
Ia katakan pekan depan akan digelar rakor dengan Pemprov Maluku yang akan berlangsung di Ambon. Rakor ini akan melibatkan seluruh unsur Forkopimda sehingga pihaknya perlu meminta catatan dari Kapolres sebagai bahan masukan dalam rakor bersama Pemprov Maluku nanti.
Diakhir penyampaian pikirannya Soamole katakan hal yang paling terpenting saat ini adalah soal logistik pilkada agar dapat terlaksana dengan aman dan lancar.
Masukan Penjabat Bupati Aru ini direspon positif Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto. Ia katakan dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada yang menjadi prioritas utama adalah pencegahan Covid-19.
“Kaitannya dengan kampanye saat ini sangat rentan dengan penyebaran Covid-19, masih ditemukan kampanye yang melanggar protokol kesehatan. Untuk itu kita memang harus bersinergi untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam mengelola kondisi wilayah kita,” jelas Eko.
Ia beberkan di Kabupaten Kepulauan Aru ini tidak terdapat gedung untuk dijadikan lokasi kampanye tertutup. Selain itu masih ditemukan adanya keterlibatan anak-anak dalam lokasi kampanye.
“Namun ini merupakan faktor yang bersumber dari kondisi wilayah kita, karena memang lokasi kampanye tersebut berada dalam lingkungan warga yang tidak bisa dipisahkan dengan aktivitas masyarakat termasuk kegiatan anak anak dalam suatu lokasi,” tukasnya.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 1999 ini juga menyoroti soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang lokasinya sudah ditentukan oleh pihak KPU.
“Untuk lokasi pemasangan alat peraga kampanye sudah ditentukan oleh KPU, namun APK dan Posko sudah muncul dimana mana. Beberapa kejadian yang terjadi bersumber dari aktivitas masyarakat di posko mulai dari berkerumun sambil mengkonsumsi minuman keras,” kata Eko.
Orang nomor satu di jajaran Polres Kepulauan Aru ini menyoroti juga soal ada baliho dan posko yang dirusak. Hal. Ini tentunya akan menimbulkan saling tuding antara kelompok yang satu dengan lainnya. Padahal belum tentu yang melakukan hal dimaksud adalah orang-orang yang berada dalam lingkungan sekitar.
Eko juga meminta agar pembentukan kelompok kerja (Pokja) yang sudah dibentuk Bawaslu agar disempurnakan.
“Bawaslu jangan ragu untuk bertindak karena ada Polri dan TNI siap mengawal dan mengamankan sampai titik darah penghabisan,” tegas Eko.
Soal logistik pilkada, ia katakan dalam beberapa waktu ke depan akan segera datang.
“Untuk itu dalam kesempatan ini kami berharap kepada Ibu Bupati untuk mengakomodir perijinan pinjam pakai gedung Kantor Perbatasan yang berada disebelah kantor KPU untuk dijadikan gudang penyimpanan dan sortir, serta pelipatan surat suara dan logistik Pilkada lainnya,” harapnya.
Terkait dengan adanya informasi praktek prostitusi online, Eko katakan telah ditindak lanjuti dengan membentuk tim dan masih melakukan penyelidikan. Demikian pula terkait tindak pidana kasus penganiayaan yang sempat viral di medsos juga sudah ditangani oleh unit PPA Polres karena pelaku dan korban masih dibawah umur.
Sementara untuk permasalahan internal PPK Pulau-Pulau Aru, pihaknya berharap agar Ketua KPU Mustafa Darakay dapat menyelesaikan dengan baik dan cepat serta jangan sampai menjadi hambatan dalam pelaksanaan Pilkada.
Dalam rakor ini juga ada masukan dari para peserta yang hadir. Semua masukan itu kemudian ditampung dan akan diolah untuk kemudian dapat direncanakan cara bertindak bila sewaktu-waktu menghadapi situasi demikian.
Dari pelaksanaan rakor ini, Kapolres Kepulauan Aru menarik beberapa kesimpulan antara lain pertama, sangat diperlukan sinergitas antara seluruh elemen di Kabupaten Kepulauan Aru agar tetap dijaga sehingga terciptanya pilkada Kepulauan Aru yang aman dan Damai.
Kedua, akan dilakukan penindakan terhadap minuman keras yang menjadi sumber permasalahan Kamtibmas di masyarakat dan akan dilakukan tindakan oleh Polri.
Ketiga, penertiban terhadap posko dan APK akan dilakukan oleh masing- masing Paslon serta nantinya akan dilakukan penindakan oleh Bawaslu dan Satpol PP, karena Posko tidak ada regulasi yang mengakomodir pembentukannya. Penertiban akan dilakukan terhadap APK yang tidak sesuai dengan standar KPU serta yang tidak terpasang pada lokasi pemasangan APK sebagaimana ketetapan KPU.