Rabu/13/05/2020 pukul 09.00 Wit, Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengamanan serta pengawasan kegiatan lanjutan Penyerahan bantuan sosial program Kartu Sembako yang sebelumnya adalah program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa bahan pokok di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru Kepada Masyarakat miskin.
Selain Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanaan kegiatan pengamanan serta pengawasan juga didampingi oleh ;
a. Taruna Siaga Bencana (TAGANA),
b. Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Aru, dibawah kepemimpinan Bapak EDI MATURAN,
c. Pihak BRI Cabang Dobo.
Mekanisme penerimaan bantuan sosial program Kartu Sembako berupa bahan pokok di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru antara lain :
a. Penerima Bantuan (Warga Miskin) membawa ATM berisikan nominal uang Rp.200.000 ke lokasi Agen Penyalur.
b. ATM diterima oleh Agen Penyalur untuk mengecek saldo yang tersedia dari para penerima bantuan sosial tersebut.
c. Pihak Toko (Agen penyalur) memberikan bahan pokok sesuai permintaan penerima bantuan (warga miskin) yang disesuaikan juga dengan nominal uang yang diterima dalam saldo ATM BRI.
4. Adapun Lokasi Penyerahan Bantuan (Agen penyalur) dan jenis bantuan yang diterima adalah sebagai berikut ;
a. Toko mutiara, Jln. Ali Moertopo, RT 001 / RW 003, Kelurahan Siwa Lima, Kec P P. Aru.
#. Bantuan yg disalurkan dengan saldo Rp.200.000 ;
1). Beras berukuran 15kg, 1 sak,
2). Kacang Hijau 0,6 kg.
b. Kios Aru Indah, Jln. Alexander Mesak, RT 013 / RW 005, kelurahan Galay Dubu.
#. Bantuan yg disalurkan dengan saldo Rp.200.000 ;
1). Beras berukuran 5kg, 1sak,
2). Daging Ayam potong 1 ekor,
3). Kacang hijau 1 kg,
4). Kacang tanah 1/2 kg,
5). Telur 8 butir,
c. Toko Sinar Cemerlang, Jln. Kapitan Malongi, RT.005 / RW 014, Keluarahan Galay Dubu.
#. Bantuan yg disalurkan dengan saldo Rp.200.000 ;
1). Beras berukuran 15kg,
2). Beras berukuran 0,9kg.
d. Kios Raja Empat, Jln. Cendrawasih, RT 010 / RW 005, Kelurahan Siwa Lima.
#. Bantuan yg disalurkan dengan saldo Rp.200.000 ;
1). Beras berukuran 5kg, 1sak,
2). Daging Ayam potong 1 ekor,
3). Kacang Hijau 1 kg,
4). Telur 1/2 rak.
Sampai dengan saat ini adapun jumlah penerima Bantuan Sosial Program Kartu Sembako pada 4 agen penyalur dengan pembagian Wilayahnya :
a. Kios Raja Empat, Jln. Cendrawasih, RT 010 / RW 005, Kelurahan Siwalima, Kec. P. P. Aru,
Telah berlangsung selama 23 hari dengan jumlah penerima Bansos sebanyak 956 orang, merupakan Agen Penyalur Bansos wilayah Kec. P. P. Aru, Kec. Aru Tengah, dan Aru Selatan Utara.
b. Kios Aru Indah, Jln. Alexander Mesak, RT 013 / RW 005, kelurahan Galay Dubu, Kec. P. P. Aru,
Telah berlangsung selama 25 hari dengan jumlah penerima Bansos sebanyak 1356 orang, merupakan Agen Penyalur Bansos wilayah Kec. Aru Selatan dan Aru Selatan Timur.
c. Toko Sinar Cemerlang, Jln. Kapitan Malongi, RT.005 / RW 014, Keluarahan Galay Dubu, Kecamatan P. P. Aru,
Telah berlangsung selama 20 hari dengan jumlah penerima Bansos sebanyak 1044 orang, merupakan Agen Penyalur Bansos wilayah Kec. Aru Tengah Timur, dan Kec. Aru Tengah Selatan.
d. Toko mutiara, Jln. Ali Moertopo, RT 001 / RW 003, Kelurahan Siwa Lima, Kec P. P. Aru,
Telah berlangsung selama 19 hari dengan jumlah penerima Bansos sebanyak 1982 orang, merupakan Agen Penyalur Bansos wilayah Kec. Aru Utara, Aru Utara Timur Batuley, dan Kec. Sir – sir.
Total keseluruhan penerima Bantuan Sosial Kartu Sembako dari keempat Agen penyalur di Kabupaten Kepulauan Aru hingga saat ini sebanyak 5338 orang dari jumlah keseluruhan penerima sebanyak 6591 orang, dengan alokasi dana bulan Maret s.d April sebesar Rp. 1.278.800.000 untuk warga tidak mampu di 10 kecamatan Kabupaten Kepulauan Aru yang telah dinaikan 30% oleh pemerintah pusat dari jumlah Rp. 959.100.000.
Pelaksanaan penyaluran bantuan Sosial masih berlangsung dan berakhir pukul 18.00 Wit serta dilanjutkan pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2020 pukul 09.00 Wit. Penyerahan bantuan sosial program Kartu Sembako berupa bahan pokok di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru merupakan program Pemerintah pusat untuk membantu warga miskin.
Penyerahan bantuan tidak secara tunai namun dialihkan berupa bahan pokok, merupakan kebijakan Pemerintah untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran oleh pihak penerima bantuan. Jumlah permintaan bahan pokok pada agen penyalur disesuaikan dengan nominal uang yang tersedia dalam saldo ATM BRI yakni Rp.200.000. Bahan pokok yang diserahkan kepada penerima bantuan disesuaikan dengan harga jual pasaran dengan jenis barang yang diminta. Kegiatan penyerahan bantuan masih terus berlangsung dan belum ada kepastian waktu berakhir, karena bantuan diserahkan kepada seluruh warga miskin di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru sesuai jumlah warga miskin yang terdata kurang lebih sebanyak 6.591 orang.