Dalam rangka merawat kendaraan dinas, Bagian Sumda Polres Kepulauan Aru Polda Maluku memerintahkan personil yang memegang kendaraan baik roda dua maupun 4 atau 6 untuk apel beserta kendaraannya guna dilakukan pemerikaan kelengkapan fisik maupun kerusakan pada kendaraan tersebut (Minggu/14/06/2020).
AKP Ido Ngilamele sebagai Kepala Bagian Sumda Polres Kepulauan Aru bersama personil bagian sarpras memeriksa satu-persatu kendaraan. Baik pemeriksaan fisik kendaraan maupun kelengkapannya. Dalam pemeriksaan kendaraan yang diperiksa tidak adanya kendaraan yang tidak lengkap dan kondisi kendaraan masih normal dan bersih.
Hal ini dilakukan dengan tujuan mengecek kelengkapan inventaris dinas serta dimana Polri sebagai revolusi mental harus bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru baik dalam berkendara dan tertib berlalu lintas.