Polres Kepulauan Aru Polda Maluku yang tergabung dengan Satuan Gugus Tugas Kabupaten Kepulauan Aru memperketat penularan wabah Virus Corona atau yang biasa disebut dengan Covid-19. Polres Kepulauan Aru bersama-sama Satuan Gugus Tugas melakukan pemeriksaan Kapal yang sandar di pelabuhan Yos Sudarso Dobo beserta krunya guna pencegahan penularan Covid-19.
Setiap kapal yang sandar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo wajib dilakukan pemeriksaan terhadap Kapten kapal bersama kru kapal, dan di lakukan pemeriksaan jika kapal tersebut memuat penumpang. Dimana saat ini kapal dilarang melakukan pemuatan penumpang sandar di pelabuhan Yois Sudarso Dobo.
Selain dilakukan pemeriksaan, juga dilakukan himbauan serta larangan bagi kru kapal untuk tidak keluar dari kawasan pelabuhan. Karena ditakut Kapten kapal bersama krunya terjangkit Covid-19, dikarenakan dikhawatirkan kapal tersebut berasal dari daerah yang terjangkit Covid-19 ini. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan kepada Kapal Kromomolinn Kapal nelayan penangkap ikan maupun kapal cumi pun ikut dilakukan pemeriksaan. Untuk saat ini Kabupaten Kepulauan Aru masih Zona Hijau tanpa ada warga yang terjangkit Covid-19. Lebih baik mencegah dari pada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru terjangkit Covid-19 ini.