Dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Polres Kepulauan Aru Polda Maluku bersama dengan Koramil 1503-03 Dobo dan Sat Pol PP Kabupaten Kepulauan Aru melaksanakan penyemrotan Disinfektan pada tempat ibadah di Kabupaten Kepulauan Aru (Sabtu/13/06/2020) pukul 10.00 Wit.

Penyemprotan ini dilaksanakan bertempat di Gereja Sinar Kasih Dobo beralamat di Jalan Kawasan Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Penyemprotan yang dilaksanakan secara gabungan ini bertujuan untuk mensterilkan tempat-tempat ibadah dari virus Covorna atau biasa disebut dengan Covid-19.

Walaupun di Kabupaten Kepulauan Aru belum adanya terjangkit Covid-19, namun pencegahan harus tetap dilakukan. Penyemprotan disinfektan yang dilaksanakan ini mendapat apresiasi dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru karena Polres Kepulauan Aru sangat peduli dengan pencegahan penularan Covid-19 ini.