Bertempat di Balai Desa Wokam Kecamatan Pulau – Pulau Aru, telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Desa Wokam, Kecamatan Pulau-Pulau Aru tahap pertama, untuk periode bulan April 2020 sebesar Rp.600.000 ,- ( enam ratus ribu rupiah ) per kepala keluarga, dengan jumlah penerima sebanyak 118 ( seratus delapan belas ) kepala keluarga, (Kamis, tanggal 4 Juni 2020) sekitar pukul 14.00 WIT, .
Tujuan dari penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Anggaran Dana Desa ( ADD ) tersebut untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang dialami oleh warga masyarakat kurang mampu.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD ) Desa Samang Kecamatan Pulau-Pulau Aru tahap pertama, untuk periode bulan April 2020 ini dihadiri oleh :
– Camat Pulau – Pulau Aru R. NGEBURSIAN S.Sos
– Waka Polsek Pulau – Pulau Aru IPTU L . SIWABESSY S.Sos
– Sekertaris Kecamatan Pulau – Pulau Aru Ny.LEONORA A. TIWERY S.Ip
– Kepala Desa Wokam
– Sekertaris Desa Wokam
– Ketua DPD Desa Wokam – Staf Desa Samang
– Tokoh Adat
– Tokoh Agama
– Para Penerima BLT Dana Desa ( BLT – DD ) desa Wokam,
Pada kesempatan tersebut Waka Polsek Pulau-Pulau Aru Polres Kepulauan Aru IPTU L. SIWABESSY S.Sos menyempatkan diri memberikan arahan yaitu :
• Kami dari pihak Polsek Pulau – Pulau Aru tetap bekerja sama dengan pihak Kecamatan dalam rangka mengawasih penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT – DD )
• Kami mengimbau kepada masyarakat desa Wokam agar memasuki New Normal agar selulu mengunakan Masker, saling menjaga jarak dan sering mencuci tangan.
• Kami menghimbau agar tetap menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa masing – masing agar tetap kondusif.
kemudian dilanjutkan dengan arahan Camat Pulau- Pulau Aru R. NGEBURSIAN S.Sos.
Al ;
• kehadiran kami di sini dalam rangka pembagian BLT Dana Desa kepada bapak ibu yang berhak untuk mendapatkan.
• BLT berhak di berikan kepada masyarakat yang belum mendapat bantuan dari Dinas Sosial Berupa PKH dan lain- lain.
• Memasuki New Normal saya sudah menyurati seluruh kepala Desa untuk tingkatkan pengawasan kepada para pendatang yang baru tiba di tiap – tiap desa
• dari pihak Kecamatan tidak memungut biaya sedikitpun dari dana desa atau pemotongan dana desa dari biaya BLT – Dana Desa.
Diharapkan kepada masyarakat yang menerima BLT ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaiknya dan dapat membantu kesusahan warga akibat dari pandemi wabah Covid-19 ini. Kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman dan lancar.