Senin,04/05/2020 Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona / Covid-19, Polres Kepulauan Aru melaksakan kegiatan patroli dengan memberi himbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun.

Dalam patrolinya di wilayah Kab. Kepulauan aru kota Dobo Anggota membubarkan remaja yang masih nongkrong dengan memberikan penjelasan dan himbauan akan bahaya virus Corona (Covid19). Anggota yang Bertugas pun menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Corona (Covid19), penderitanya akan mengalami demam tinggi, pusing, sesak nafas disertai batuk bahkan kalau sudah mencapai fase yang lebih parah bisa menyebabkan kematian pada penderitanya. Sebisa mungkin menghindari kerumunan masa dan menunda aktifitas yang mengundang banyak orang, setidaknya hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus Corona di masyarakat.