https://tribratanews.polresaru.com- Polres Kepulauan Aru menyalurkan Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) bertempat di Aula Wirasatya Polres Kepulauan Aru, Jumat (01/04/2022). Program ini merupakan bentuk dukungan bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.
Pada kegiatan yang dilaksanakan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto, S.H, dan dihadiri Pejabat Utama Polres Kepulauan Aru (PJU), Sie Dokes, personil Polres Kepulauan Aru dan warga yang terdaftar menerima bantuan BTPKLWN.
Kepolisian Resor Kepulauan Aru, mendapatkan kuota penerima Bantuan Pedagang Kali Lima dan Warung sebanyak 4.000 (emapt ribu) orang dan target penerima bantuan untuk Nelayan sebanyak 12.500 (dua belas ribu lima ratus) orang.
Kapolres dalam kesempatannya menyampaikan kepada masyarakat penerima bantuan BTPKLWN yang telah hadir, bahwa bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan dukungan Pemerintah Pusat kepada masyarkat yang berprofesi sebagai pengusaha Mikro kebawah.
“bantuan BTPKLWN ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat kepada warga pelaku usaha, bantuan yang diberikan kepada perorang usaha masyarakat yaitu sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Kapolres juga menyampaikan kepada warga penerima bantuan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan disaat antre menerima bantuan, tetap jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
Diharapkan dengan adanya bantuan BTPKLWN ini dapat bermanfaat bagi masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, ujar Kapolres.