Jumat/15/05/2020 Saat ini kita sedang mengalami pandemi Covid-19, dimana sebagian besar wilayah yang ada di Indonesia terjangkit Covid-19, sampai pemerintah mengeluarkan peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau disebut dengan PSBB bagi daerah yang sudah dianggap zona merah. Tidak hanya daerah yang terjangkit Covid-19 saja yang merasakan dampak dari Covid-19 ini. Khususnya di daerah Kabupaten Kepulauan Aru Provinsi Maluku, sudah merasakan dampak dari Covid-19 ini.

Bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Kepulauan Aru Polda Maluku kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru menyiapkan sembako yang akan dibagikan kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru dan Kecamatan terluar. Sembako ini merupakan swadaya dari Polres Kepulauan Aru dan dari pengusaha-pengusaha yang ada di kabupaten Kepulauan Aru. Sembako yang sudah terkumpul akan segera di distribusikan kepada warga yang kurang mampu. Bakti Sosial ini dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru adalah contoh kepedulian Polri kepada masyarakat. Dalam mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 ini, banyak kegiatan yang sudah dilaksnakan oleh Polres Kepulauan Aru. Mulai dari pencegahan maupun himbauan serta pemasangan spanduk himbauan juga telah dipasang guna bersama-sama memerangi Covid-19 ini. Polres Kepulauan Aru mengajak seluruh instansi yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk melakukan bakti sosial kepada masyarakat yang ada di kabupaten Kepulauan Aru.