Polres Kepulauan Aru Polda Maluku yang tergabung Tim Gabungan Gugus Penanggulangan Covid-19 menyambangi rumah makan guna memberikan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan Covid-19 (Minggu/12/06/2020) pukul 10.00 Wit.

Dalam persiapan penerapan New Normal, tak henti-hentinya Sat Gugus Tugas ini memberikan himbauan kepada warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Kabag OpsĀ  Polres Kepulauan Aru AKP Teddy, Sh. S.I.K selaku Ketua Tim Gugus Tugas Gabungan menegaskan bahwa untuk sekarang kita hanya memberikan himbauan serta menempelkan stiker tentang pencegahan Covid-19 dalam persiapan penerapan New Normal, jika New Normal sudah diterapkan tidak ada lagi himbauan melainkan bagi warga yang melanggar akan di tindak tegas dimana jika warga kedapatan tidak menggunakan masker maka kita akan menyuruh mereka pulang.

Untuk mengantisipasi itu, Satuan Gugus Penanggulangan Kabupaten Kepulauan Aru membagikan masker kepada warga. Pembagian masker ini dimana saat Tim melakukan himbauan kedapatan warga yang tidak menggunakan masker maka dibagikan masker gratis tersebut.

Hal ini bertujuan untuk tidak ada lagi alasan bagi warga jika New Normal sudah diterapkan. Untuk sampai saat ini Kabupaten Kepulauan Aru tidak adanya warga yang terindikasi Covid-19. Berkat Polres Kepulauan Aru bersama Stakeholder terkait yang selalu berupaya keras dalam melakukan pencegahan serta sosialisasi.