tribratanews.polresaru.com- Senin/13/04/2020 Pukul 11.00 WIT bertempat di kantor BPBD Kabupaten Kepulauan Aru telah dilaksanakan Apel persiapan Tim Satuan Gugus Tugas penanganan Covid 19 dalam rangka pelaksanaan lanjutan pengecekan dan pengawasan terhadap Tenaga Kerja yang dipekerjakan di Perusahan – perusahan yang ada di Kab. Kep. Aru.

Apel persiapan dipimpin oleh Koordinator TIM Gugus Tugas Tenaga Kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JHON F. TABELA S. Sos dan diikuti oleh pegawai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Perwakilan Satpol PP dan personil Sat Intelkam Polres Kep. Aru dan Personil Koramil 1503-03 Dobo. Setelah pelaksanaan Apel kemudian dilanjutkan dengan pengecekan terhadap para tenaga kerja di beberapa perusahan sekaligus memberikan himbauan yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi JHON F. TABELA S. Sos.

Pertama tim melakukan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan CV. SINAR ARU yang beralamat di Dusun Tanjung Marbali Desa Wangel Kec. PP Aru. Keadatangan tim di sambut oleh pengurus Bpk. E.K. THAI, dari hasil pengecekan jumlah tenaga kerja di Perusahan sebanyak 30 orang aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum ada kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja.

Yang ke dua Tim melanjutkan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan PT. SAMBERA yang beralamat di Dusun Tanjung Marbali Desa Wangel. Keadatangan tim di sambut oleh kepala perusahan Bpk. HARI Dari hasil pengecekan jumlah tenaga kerja di Perusahan sebanyak 15 orang, dan aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum ada kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja.

Yang ke tiga tim melanjutkan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perwakilan/pengurus kapal yang bergerak di bidang perikanan CV. KENANGAN yang beralamat di Dusun Tanjung Marbali Desa Wangel. Kedatangan tim di sambut oleh pimpinan CV Bpk. ASENG CRIS TOTIU Dari hasil pengecekan jumlah Kapal yg ditanggani sbnyak 40 Kapal dgn jumlah tenaga kerja atau ABK/Kapal berjumlah 15 – 20/Kapal tenaga kerja dan aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum adanya kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja. Semenjak wabah Covid-19, pengurus mengurungkan niat utk menambah ABK/pekerja Baru

Yang ke empat tim melanjutkan pengecekan sekaligus memberikan himbauan di salah satu perusahan yang bergerak di bidang Pengumpulan dan pengolahan hasil perikanan CV. BULAN PURNAMA yang beralamat di Kompleks Sipur Pantai. Kedatangan tim di sambut oleh pimpinan CV, Bpk Hj. TATA Dari hasil pengecekan jumlah Kapal yg dimiliki sebyk 18 Unit dgn jumlah ABK atau tenaga kerja 6 org/ dan aktifitas masih berjalan seperti biasa serta belum adanya kebijakan untuk meliburkan / memberhentikan para pekerja

Selama kegiatan berlangsung dilakukan himbauan dan penyerahan Surat Edaran Bupati Kep. Aru Nomor 523/227 tentang Larangan sementara waktu mendatangkanTenaga kerja luar Kab. Kep. Aru selama masa Pademik Corona virus Disease (covid-19) yang disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yaitu :

a. Mencegah dengan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain di Indonesia sehingga diminta kepada semua pengusaha di Daerah Kabupaten Kepulauan Aru untuk sementara waktu tidak melakukan penerimaan tenaga kerja dari luar daerah Kabupaten Kepulauan Anu terutama daerah pandemik wabah virus covid-19,

b. Berdayakan tenaga kerja lokal demi menurunnya angka pengangguran di Kabupaten Kepulauan Aru:

c. Upayakan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terjadi selama masa pandemik corona virus disease 2019 (covid-19).

d. Apabila terdapat pekerja dengan suhu di atas 38’c atau tampak sakit (demam atau pilek, Beak nafas, batuk nyeri tenggorokan), maka tidak diizinkan untuk bekerja atau masuk diarea kerja tanpa mengurangi hak-hak pekerja buruh.

e. Menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan berbanis alkohol di berbagai lokasi strategi ditempat kerja, menyediakan alat pelindung diri

f. Tetap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Pengecakan dan pengawasan terhadap tenaga kerja yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru akan terus dilakukan untuk mengecek kondisi para tenaga kerja dan mengawasi tenaga kerja yang berasal dari luar untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.