Polsubsektor Aru Tengah Timur memanfaatkan lahan kosong bertempat di depan Mako Polsubsektor Aru Tengah Timur Polres Kepulauan Aru yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam. Dimasa pandemi Covid-19 ini, Sebagian besar wilayah di Indonesia sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dikhawatirkan akan terbatasnya serta kelangkaan bahan pangan.

Kapolsubsketor Aru Tengah Timur Ipda Penma mengajak seluruh personil Polres Kepulauan Aru untuk memanfaatkan lahan kosong yang ada di depan Mapolsek yang digunakan sebagai ladang (Senin/13/07/2020).

Hal ini juga dilakukan guna memberikan contoh kepada masyarakat untuk mengantisipasi kelangkaan bahan pangan dalam masa pandemi Covid-19. Lahan kosng yang dijadikan ketahanan pangan ini akan ditanami bibit sayuran, cabai serta bibit pangan lainnya. Dimana kedepannya kita akan memanfaatkan hasil dari berladang ini, ujar Ipda Penma”.