Polsek Aru Tengah Polres Kepulauan Aru Polda Maluku bersama Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Aru Tengah melaksanakan kegiatan himbauan serta pemeriksaan kepada warga yang baru tiba bertempat di Pelabuhan RKI Trans Benjina Kecamatan Aru Tengah Kabupaten Kepulauan Aru (Senin/15/06/2020) Sekitar pukul 14.30 WIT . Setiap penumpang yang baru tiba di benjina wajib dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas Puskesmas Rawat Inap Benjina dan bagi penumpang yg memiliki suhu badan melewati batas normal (demam) selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan yang lebih intensif.
Selama pelaksanaan kegiatan ini disampaikan juga himbauan oleh personil Personil Polsek Aru Tengah Polres Kepulauan Aru Polda Maluku terkait cara-cara mencegah dan menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19) tersebut dengan cara mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Dalam pelaksanaan kegiatan juga di data para penumpang yang baru datang dari luar kota Kabupaten Kepulauan Aru atau dari kota yg terindikasi memiliki kasus Corona yg tinggi kemudian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (physical dan social distancing) selama 14 hari dirumah