tribratanews.polresaru.com

Jumat /24/04/2020 Sekitar pukul 09.20 Wit, telah tiba di Kota Dobo, 6 Mahasiswa asal Aru yang kuliah di Kota Solo Jawa Tengah dengan menumpang pesawat Wings Air ATR 72 – 600 PK – WHK. Dari ke enam orang Mahasiswa tersebut antara lain:

1. RINRO JEMIRI, Umur 26 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama Solo, Alamat Kota Dobo – RT 005 / RW 003 Koramil Pantai, Kelurahan Siwa Lima.
Perjalanan dari Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

2. SANIBA JEMIRI, Umur 23 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa Nahdatul Ulama Solo Jawa Tengah, Alamat Kota Dobo – RT 005 / RW 003, Koramil Pantai, Kelurahan Siwa Lima.
Perjalanan dari Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

3. HILDA SAITIAN, Umur 22 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa IAIN Surakarta, Alamat Dobo Kompleks Kolam Bom, Kelurahan Galay Dubu.
Perjalanan dari Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

4. Wasinta Fukar, Umur 21 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa Nahdatul Ulama Dobo, Alamat Kampung baru RT 004 / RW 005, Kelurahan Siwa Lima.
Perjalanan Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

5. RAMLI SELFARA, Umur 25 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Mahasiswa Universitas Islam Batik Solo, Jawa Tengah, Alamat Kota Dobo Alamat Kota Dobo – RT 005 / RW 003, Koramil Pantai, Kelurahan Siwa Lima.
Perjalanan dari Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

6. YUNI JEMIRI, Umur 19 tahun tahun, Agama Islam, Pekerjaan Universitas Nahdatul Ulama Solo, Alamat Kota Dobo – RT 005 / RW 003 Koramil Pantai, Kelurahan Siwa Lima.
Perjalanan dari Solo, transit Surabaya, Makasar, Ambon, Dobo.

Setelah tiba di Kota dobo/Kabupaten Kepulauan Aru dan pulang ke rumah tempat tinggal masing-masing, mendapat penolakan oleh warga sekitar , sehingga ke – 6 Mahasiswa tersebut berinsiatif untuk pergi ke Desa Tabarfani Kecamatan Aru Selatan Utara kabupaten Kepulauan Aru, berdasarkan inisiatif ke – 6 Mahasiswa tersebut.

Untuk mencegah terjadinya yang tidak diinginkan, maka Polsek Pulau-Pulau Aru, Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melakukan koordinasi dengan Camat Aru Selatan Utara (MASNA BENAMEN, Umur 42 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Camat Aru Selatan Utara, Alamat Dobo Jln.Pemda Depan Bandara ) dan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Tabarfani (FATIMAH BINTI YUSUF, umur 40 tahun, Agama Islam, Pekerjaan Kepala Puskesmas Tabarfani, Kecamatan Aru Selatan Utara) untuk melakukan langkah-langkah antisipasi penolakan warga Desa Tabarfani terhadap ke-6 Mahasiswa tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi, maka usulan Kepala Puskesmas Tabarfani, agar ke-6 Mahasiswa tersebut sementara ditangani oleh Tim Satgas percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru, karena Puskesmas Tabarfani belum memiliki APD ( Alat Pelindung Diri ) yang memadai dan alat deteksi Suhu Tubuh (Thermoscan ) hanya dua buah yang selalu dipakai untuk mendeteksi suhu tubuh masyarakat di Kecamatan Aru Selatan Utara.

Adapun tanggapan Camat Aru Selatan Utara bahwa untuk sementara pihak Kecamatan menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan penyebaran Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru yang saat ini sedang berkoordinasi dengan Kepala BPBD Kabupaten Kepulauan Aru (HENDRIK NGUTRA, S.Sos) untuk mengambil langkah-langkah penanganan 6 Mahasiswa tersebut, namun apabila Satuan Gugus Tugas percepatan penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru tidak dapat menangani 6 Mahasiswa tersebut, maka Camat Aru Selatan Utara akan menghubungi Orang Tua masing-masing Mahasiswa untuk menjemput dan membawa ke Desa Tabarfani karena warga sekitar tempat berdomisili ke – 6 Mahasiswa di Kota Dobo tetap menolak kehadiran ke-6 Mahasiswa tersebut, ujar MASNA BENAMEN”.