tribratanews.polresaru.com
Sabtu/09/05/2020 sekitar pukul 22.00 WIT bertempat di Pelabuhan Meror Kecamatan Aru selatan Timur setiap penumpang yg bru tiba di Desa Meror wajib dilakukan pengukuran suhu badan oleh petugas Puskesmas Meror dan bagi penumpang yg memiliki suhu badan melewati batas normal (demam) selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan di beri Therapy Obat dari Dokter Puskesmas.
Selama pelaksanaan kegiatan, disampaikan juga himbauan oleh Polsubsektor Aru Selatan Timur Polres Kepulauan Aru Polda Maluku terkait cara-cara mencegah dan menghindari penyebaran Virus Corona (COVID-19) tersebut. Dalam pelaksanaan kegiatan juga di data para penumpang yang baru datang dari luar kota Kabupaten Kepulauan Aru atau dari kota yg terindikasi memiliki kasus Corona yg tinggi kemudian dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (physical dan social distancing) selama 14 hari dirumah.