Masa Pandemi Covid-19, Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku sangat gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan penularan Covid-19. Selain memerangi Covid-19, Sat Binmas Polres Kepulauan Aru juga menyempatkan untuk memberikan sosialisasi Saber pungli kepada karyawan Karyawan Perusahaan CV Luki Surya Timur. Sosialisasi Saber Pungli ini dilaksanakan bertempat Perusahaan CV Luki Surya Timur tepatnya pada Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Selatan Kabupaten Kepulauan Aru.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada kantin perusahaan dengan cara mengumpulkan para pekerja/karyawan kemudian Ps. Kaur Mintu Sat Binmas Polres Kepulauan Aru Bripka Yandri Werengkukly memberikan sosialisasi tentang Saber Pungli.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberantas pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tanpa adanya dasar hukum yang pasti. Bripka Yandri mengajak warga untuk bersama-sama memberantas pungli. Dan jika ada oknum yang melakukan pungli harap segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polri Polres Kepulauan Aru. Agar Kabupaten Kepulauan Aru bersih dan terbebas dari pungutan liar.