Polres Kepulauan Aru- sat lantas polres kepulauan Aru melakukan teguran kepada pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas, senin ( 19/07/2022) pukul 12:00 WIT.

 

Dalam patrolinya anggota,  Sat Lantas  Polres Kepulauan aru memberikan himbauan tertib berlalu lintas kepada para pengendara motor dan pengemudi kendaraan bermotor lainnya apabila berpergian selalu menggunakan hellem. bertujuan untuk menciptakan kelancaran dan ketertiban perjalanan pengendara dan warga masyarakat yang akan melakukan aktivitas, baik yang akan menuju tempat kerja maupun aktifitas lainnya.