Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Sat Lantas Polres Kepulauan Aru memberikan himbauan serta teguran kepada warga yang kedapatan lagi berkumpul dan tidak menggunakan masker, dimana saat ini merupakan pandemi Covid-19.
Tak hanya melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menindak pelanggar kendaraan, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru juga melaksanakan himbauaan serta menegur warga yang kedapatan tidak mematuhi anjuran pemerintah terkait tentang pencegahan penularan Covid-19 ini.
AKP J. ALfon, S.Sos Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru memerintahkan personil lantas untuk memberikan himbauan kepada warga terkait pencegahan penularan Covid-19 ini. Kesadaran masyarakat terkait dengan pencegahan penularan Covid1-9 sangatlah kurang, dimanan sampai sekarang di Kabupaten Kepulauan Aru tidak ada warga yang terjangkit Virus ini.
AKP ALfons menegaskan bahwa walaupun di kabupaten Kepulauan Aru tidak ada warga yang terjangkit Covid-19 ini, namun kita harus lebih mengutamakan pencegahan dan kita tidak boleh lengah terhadaop Covid-19 ini. Kita harus tetap waspada dan selalu mematuhi anjuran pemerintah yaitu mematuhi protokol kesehatan agar kita terbebas dari penularan Covid-19.