Minggu.17/01/2021 Satuan lalulintas polres kepulauan aru melakukan himbawan kepada pengendara agar selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, serta mengingatkan kembali peraturan saat berkendara agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan bagi para pengendara.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru. Pelaksanaan ini dilaksanakan bertempat di Jalan Ali Moertopo Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini dilaksanakan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara dan pengeras suara. Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar. dan memberikan himbawan protokol kesehatan.