Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan gatur lalin ini Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku sangat rutin laksanakan. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya kemacetan khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru Polda Maluku, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diseputaran Kota Dobo, (Rabu/17/06/2020 pukul 17.00 wit) dimana saat sore hari kemacetan sering terjadi.

Pelaksanaan gatur lalin yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Kepulauan Aru ini bertujuan memberikan rasa aman serta lancar bagi pengendara agar tidak terjadinya kemacetan serta rawan laka lantas.

Selama pelaksanaan gatur lalin ini, Sat Lantas Polres Kepulauan Aru juga dilakukan teguran bagi pengendara yang tidak tertib lalu lintas dan melanggar lalu lintas tidak menggunakan helm. Dimasa pandemi Covid-19, dihimbau juga bagi pengendara yang tidak menggunakan masker agar kita dapat terhindar dari penularan Covid-19.