https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku berikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan menggunakan papan bicara.

Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan bertempat di Jalan Pemda II Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (27/10/2020).

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan melalui himbauan kepada pengendara dengan menggunakan papan bicara . Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.

Selain himbauan penggunaan masker, personil juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatann tidak menggunakan masker.

“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.