Patroli dan Sambang ke warga masyarakat pesisir, merupakan giat rutin yang dilaksanakan anggota Kepolisian khususnya oleh Satuan Polisi Perairan Polres Kepulauan Aru , untuk menyerap informasi secara langsung yang sedang berkembang di masyarakat yang berpotensi dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas

dan kegiatan sambang maupun patroli dialogis yang dilakukan Kepolisian juga bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana diwilayah hukum Polres Pandeglang, serta mendisiplinkan warga untuk mematuhi Prokes agar terhindar dari Covid-19.

Untuk menindak lanjuti perintah tersebut anggota Sat Polair Polres Pandeglang melaksanakan sambang dan dialogis di kawasan Panimbang seta memberikan himbauan Keselamatan dalam berlayar bagi para ABK dan pesan pesan kamtibmas, mengajak masyarakat nelayan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan virus covid 19.