Personil Sat Reskrim Polres Kepulauan Aru melakukan kegiatan pengecekan kecurangan dan penyalahgunaan BBM, Sabtu (30/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada penyalagunaan BBM bersubsidi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kegiatan Tersebut di pimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Kepulauan Aru IPDA RIFAI ALKATIRI S.H beserta personel Reskrim Polres Kepulauan Aru

Disamping itu, pengecekan ini, sekaligus menindak lanjuti dari pimpinan agar Polres Jajaran melakukan pemantauan ke SPBU pada masing-masing wilayah untuk menghindari dari kecurangan dari pihak SPBU baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM dan kalau kedapatan akan dilakukan penindakan secara Tegas.

Adapun Lokasi Pelaksanaan Kegiatan pengecekan yakni SPBU 86.976.10 Labodo ( lokasi kilo Meter 06 belakang Polres Kepulauan Aru ), SPBU 84.976.03 ( Lokasi depan kantor cabang BRI Kabupaten Kepulauan Aru )

Dari hasil pengecekan, di semua SPBU tidak ditemukan adanya praktik curang dalam penjualan BBM untuk masyarakat. Pompa nozzle dan mesin dispenser masih normal sesuai terra, serta BBM yang dikeluarkan sesuai dengan harga yang tertera.Tidak ditemukan juga penyalahgunaan BBM baik dengan mencampur atau mengurangi volume takaran BBM Di Kabupaten Kepulauan aru.