Tim Unit Patroli Sat Samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli rutin antisipasi Guantibmas yang dapat menimbulkan adanya tindak pidana kejahatan pada sejumlah titik di Wilkum Polres Kepulauan Aru , Rabu , (12/07/23).
Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai, S.I.K., M.H melalui Kasat samapta, Iptu Penma SH mengatakan, dalam patroli ini personel menyasar sejumlah titik, diantarany Objek Vital, SPBU,pelabuhan dan tempat berkumpulnya aktitas masyarakat atau kawasan yang diduga rawan terjadinya aksi tindak kejahatan yang dapat menimbulkan timbulnya tindak pidana.
“Patroli ini bersifat dialogis dan sebagai upaya untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru” sebutnya.
Lanjut Kasat Samapta Polres Aru selain berpatroli, personel juga menyambangi warga yang sedang melakukan aktivitas untuk menyampaikan pesan dan himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Personel juga menyambangi warga untuk menyampaikan pesan Kamtibmas, seperti melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan atau menghubungi call center 110,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Kasat Samapta, dengan kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Aru.