Kamis/25/06/2020, Pukul 10.00 Wit, bertempat di Tribun utama Lapangan Yos Soedarso Dobo, jln Ali Moertopo Kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Ps. Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA SALEH LAWUNGU melaksanakan kegiatan Pelatihan bagi Linmas se-kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau – Pulau Aru, yang diselenggarakan oleh Kantor Kelurahan Siwa Lima Dobo.
Kegiatan pelatihan Linmas tersebut dihadiri oleh Camat Pulau – Pulau Aru R.NGEBURSIAN S.Sos, Kasat Binmas Polres Kep Aru AKP R.BEMBUAIN, Lurah Siwa Lima MIKA GANOBAL S.Sos, Waka Polsek Pulau – Pulau Aru IPTU L. SIWABESSY S.Sos, DPC Granat Kabupaten Kepulauan Aru dr.RIANTO SIAGIAN, Kepala Puskesmas Siwa lima HADIJA HASIM S.KM
– Staf Kekurahan Siwa lima, Para Peserta Linmas dari keterwakilan masing – masing RT sebanyak 2 orang se-kelurahan Siwa Lima, Kecamatan Pulau – Pulau Aru.
Setelah laksanakan latihan baris-berbaris bagi anggota Linmas kemudian dilanjutkan arahan serta himbauan oleh Puskesmas Siwalima tentang tentang kehidupan dimasa New Normal dalam kondisi pandemi covid-19
– Jaga daya tahan tubuh
– Sering minum vitamin
– tetap laksanakan protokol kesehatan di tengah keluarga
– makan makanan yang bergizi
– selalu jaga kabupaten kepulauan aru yang berstatus zona hijau supaya tetap hijau.
– selama masa pandemi kurangi merokok karena banyak pasien corona adalah laki-laki yang sering merokok.
– Linmas sampaikan kepada keluarga untuk selalu terapkan protokol kesehatan, teristimewa di tempat keramaian agar jaga jarak.
– praktek cara mencuci tangan, pakai air mengalir dan pakai sabun
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Materi tentang Bahaya Narkoba oleh dr. RIYANTO SIAGIAN selaku anggota DPC Granat ( Gerakan Narkotika Nasional) :
– Menjelaskan tentang bahaya Narkotika, Psikotropika, zat adiktif, yang menimbulkan kecanduan / ketergantungan sangat tidak baik terhadap tubuh manusia.
– Linmas sebagai Agen perubahan di lingkungan warga.
– perhatikan perkembangan anak di rumah agar tidak terjerumus dalam kehidupan bebas yang mengakibatkan menggunakan narkoba.
Penyampaian Materi tentang Tugas dan Peran Linmas oleh Kasat Binmas Polres Kepulauan Aru AKP R.BEMBUAIN :
– Menjelaskan tentang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat bukan tanggung jawab Polri tetapi tanggung jawab semua komponen masyarakat yang di dalamnya termasuk Linmas.
– Kamtibmas secara umum dilakukan oleh Polri berdasarkan Undang-Undang no 2 tahun 2002, namun tidak terlepas dari dukungan para Linmas.
– faktor minuman keras jenis sopi selalu menjadi penyebab timbulnya gangguan kamtibmas.
– Lurah Siwa lima agar dapat menyediakan pakaian / seragam Linmas karena banyak anggota Linmas yang hadir tidak menggunakan pakaian Linmas dan setelah dilakukan pengecekan, ada beberapa Linmas yang belum mendapatkan pembagian pakaian Linmas, dan terdapat juga anggota Linmas yang memiliki ukuran pakaian yang tidak sesuai dengan ukuran badan.
– Tanggung jawab Linmas di lingkungan membantu memperhatikan warga yang baru datang dari luar daerah dalam kondisi covid-19 agar tetap memperhatikan serta memberikan pengertian untuk tetap mematuhi anjuran Pemerintah, baik melakukan karantina mandiri maupun menerapkan protokol kesehatan.
– Warga yang sering melakukan keributan di lingkungan agar dilaporkan secara berjenjang di ketua RT apabila tidak dapat diatasi maka diserahkan kepada Polri untuk penanganan lebih lanjut.
– Selalu bersyukur terhadap kelebihan yang Tuhan sudah berikan dalam kehidupan kita, karena masih ada orang lain yang hidup lebih susah dari kita.
– Agar Lurah Siwa Lima dapat menyampaikan secara berjenjang kepada Bpk. Bupati untuk mengatifkan pos-pos kamling di lingkungan RT sehingga membantu tugas-tugas Linmas sebagai tempat pengaduan bagi masyarakat yang mengalami permasalahan.
Pelaksanaan pelatihan Linmas se Kelurahan Siwalima Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru dapat berjalan dengan aman dan lancar.