Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru melaksanakan sosialisasi Saber pungli kepada para Nahkoda dan abk kapal yang bertempat di atas kapal yang berlabuh di perairan Yos Sudarso Dobo Kabupaten Kepulauan (Kamis/11/06/2020) pukul 11.00 Wit.
Sosialisasi ini dipimpin Oleh KBO Binmas IPDA J. JAYADI bersama Anggota Kanit Bintibmas Bripka J. KELIDUAN, Kanit Binkamsa Bripka J. WERINGKUKLI & Brigadir M. R. J FOWOOR, Materi yang dibawakan saat sosialisasi Saber Pungli ini ialah Pengertian Perpres Nomor 87 Tahun 2016, Latar belakang pembentukan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang saber pungli, Potensi pungli yang dapat terkait perijinan, Penjelasan Pasal 2 dan 3 UU Nomor 11 tahun 1980 tentang suap.
Dalam pelaksanaan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satuan Binmas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini mendapat apresiasi dari Nahkoda & Abk, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini akan gencar dilaksanakan untuk menekan oknum untuk melakukan pungli dan Kabupaten Kepulauan Aru bersih dari yang namanya pungutan liar.