https://tribratanews.polresaru.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru Polda Maluku menyampaikan himbauan untuk menggunakan masker kepada pengedara dengan menggunakan papan bicara.
Kegiatan himbauan tersebut dilaksanakan bertempat di Depan SD Negeri 1 Dan 2 Dobo Kelurahan Galay Dubu Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (29/10/2020).
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru AKP J. Alfons, S.Sos mengatakan kegiatan dilakukan melalui patroli dan pengaturan lalu lintas. Selain itu juga petugas mendatangi pangkalan ojek maupun sekitaran kawasan terminal pasar.
Selain himbauan penggunaan masker, personil juga memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang kedapatann tidak menggunakan masker.
“Hal itu merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara penerapan protokol kesehatan,” ujar Kasat Lantas AKP J. Alfons, S.Sos.