tribratanews.polresaru.com- Sabtu/11/04/2020 Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melakukan himbauan tentang pencegahan penularan covid-19 dengan menggunakan pengeras suara dan berkeliling diseputaran Kota Dobo dengan menggunakan Mobil Satuan Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru ( AKP J. ALFONS, S.Sos) mengatakan bahwa himbauan dilakukan bertujuan untuk mengingatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Kepulauan Aru untuk selalu menaati peraturan dari pemerintah untuk selalu menjaga kebersihan, pola hidup sehat, wajib menggunakan masker, tetap menjaga jarak, jangan keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak, jangan membuat kegiatan yang melibatkan orang banyak dan selalu rajin mencuci tangan, Ujar Alfons.
Pada kegiatan tersebut Satuan lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga membubarkan sekelompok warga yang sedang asik mengobrol, dengan sapaan dan cara menegur yang sopan pun tidak diabaikan oleh Satuan lalu Lintas, sehingga warga yang disuruh bubar dapat mengerti tanpa adanya ketersinggungan.