Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL)  bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru

Patroli ini melibatkan sejumlah personel Satlantas, yang aktif memberikan imbauan kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, dan melawan arus.

Selain memberikan sosialisasi, petugas juga menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas yang terjaring dalam patroli tersebut dengan memberikan tilang.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru IPTU SHERLEY  SIHASALE S.SI., M.H menyampaikan pentingnya kesadaran berlalu lintas untuk mencegah kecelakaan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kehadiran polisi di jalan tidak hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk melindungi pengguna jalan dari risiko kecelakaan. Mari kita bersama-sama ciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib.”

Patroli di Kawasan Tertib Lalu Lintas ini merupakan bagian dari upaya rutin Satlantas Polres Kepulauan Aru dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya, sekaligus memastikan masyarakat dapat berkendara dengan aman