tribratanews.polresaru.com

Sabtu,02/05/2020.Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru ( AKP. J. ALFONS, S.Sos ) memerintahkan personil untuk setiap pagi, siang dan malam secara rutin melaksanakan pengaturan  yang dianggap rawan macet serta rawan kecelakaan lalu lintas. Kepada pengendara yang melanggar baik tidak menggunakan helm dan berboncengan 3 (tiga) Satuan lalu lintas mengambil tindakan dengan cara menegur dan menilang jika kedapan secara terus menerus melanggar.

Satuan Lalu Lintas yang bertugas juga menghimbau Kepada pengendara roda 4 dan roda 2 yang melintas, agar tidak melakuka mudik maupun berpergian keluar daerah yang sudah terpapar virus covid-19, dengan adanya himbawan tersebut menyadarkan masyarakat kota Dobo agar mematuhi peraturan pemerintah, Di tengah Pandemi covid-19.