https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru melakukan pengaturan arus lalu lintas di jam – jam rawan dan padat arus lalu lintas, Sabtu (12/03/2022) pagi pukul 09.00 WIT.
Pengaturan arus lalu lintas di setiap persimpangan jalan yang bisa menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan perlu adanya kehadiran personil Lalu Lintas, sehingga dengan dilaksanakan pengaturan arus lalulintas oleh personil Polri aktifitas masyarakat yang berlalu-lalang dapat berjalan dengan lancar.
Pada kegiatan pengaturan tersebut Satuan sabhara Polres Kepulauan Aru telah memberikan pelayanan dalam bentuk pengaturan arus lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas dan menegur pengendara Sepeda Motor yang tidak menggunakan masker dan helm.
Satuan sabhara Polres Kepulauan Aru juga menindak tegas bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas baik tidak menggunakan helm, tidak menggunakan masker dan tidak adanya kelengkapan fisik lainnya pada kendaraan.
Menurut Kasat Sabhara Polres Kepulauan Aru Iptu Leo Siwabessy, S.Sos, agar personil melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan aman dan nyaman.