https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Dalam rangka bersama-sama mencegah penularan Covid-19 khususnya di Wilayah Hukum Polsek Prarural Pulau-Pulau Aru, Bhabinkamtibmas Bripka Saleh Lawungu bersama Bripda Hutasoit memberikan himbauan wajib mentaati protokol kesehatan cegah penularan Covid-19, Sabtu (19/02/22).
Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pulau-Pulau Aru merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah penulara Covid-19. Dimasa Pandemi Covid-19 saat ini angka penularan Covid-19 semakin meningkat dikarenkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mulai menurun.
Maka dari itu, Bripka Saleh mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penularan Covid-19. Bripka Saleh juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi 5M yaitu Pakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, hindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas yang tidak terlalu penting. Dengan mematuhi protokol kesehatan niscaya kita dapat terhindar dari penularan Covid-19, ujar Bripka Saleh.