https://tribratanews.polresaru.com- Polsubsektor Aru Tengah Timur Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku melaksanakan sosialisasi serta himbauan kepada warga Desa Koijabi agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Virus Corona (Covid-19), Jumat (28/08/2020).
Tujuan dari sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan, agar masyarakat dapat mematuhi dan membiasakan pola hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari guna memutus rantai wabah Covid-19.
Kapolsubsektor Aru Tengah Timur Ipda Penma menuturkan, himbauan akan terus dilakukan agar masyarakat dapat mematuhi Protokol kesehatan dan menerapkan dalam kebiasaan sehari hari.
Dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, baik untuk diri sendiri, keluarga maupun lingkungan sekitar, tetap memakai masker, jaga jarak aman, mencuci tangan dengan memakai sabun di air mengalir, makan yang bergizi, dan tidur yang cukup.