https://tribratanews.polresaru.com- Polres Kepulauan Aru- Bhabinkamtibmas Polsek Pulau-Pulau Aru tingkatkan kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke warga yang bertempat di Lapangan Yos Sudarso Dobo Kelurahan Siwalima kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru Bripka Saleh Lawungu bersama dengan Bripda Hutasoit, Kamis (24/02/22)
Kapolsek Pulau-Pulau Aru IPTU Penma menyampaikan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dilakukan oleh Bripka Saleh dengan cara menyambangi perumahan warga yang ada di wilayah Hukum Polsek Pulau-Pulau Aru.
Dalam mencegah tindak pidana pungutan liar ini maka perlu memberikan sosialisasi Saber Pungli untuk mencegah terjadinya segala bentuk praktek pungutan liar dalam pelayanan masyarakat di perkantoran swasta ataupun pemerintah.
“Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 dan ini terus dilaksanakan oleh Polsek Ledo untuk mengingatkan kepada seluruh elemen masyatakat agar tidak terlibat Pungli ataupun pelanggaran hukum lainya,” tutup Kapolsek Iptu Penma.
Kegiatan Saber Pungli sesuai dengan PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2016 akan terus dilakukan guna mempersempit ruang bagi oknum yang akan melakukan pungutan liar, tegas Iptu Penma.