Polsek Aru Utara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan sosialisasi Saber Pungli bertempat di Balai Desa Foket Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru Minggu/07/06/2020 pukul 14.00 Wit .
Dalam kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang dilaksanakan oleh Polsek Aru Utara dipimpin langsung Kapolsek Aru Utara Ipda Kalleb Rumtutuly, SH dengan dihadiri oleh Kepala Desa Foket, perangkat Desa, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta warga Desa Foket. Kegiatan yang dilaksanakan ini sebagai bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar(PUNGLI) yang di atur dalam Perpres No. 87 Tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No 25 Tahun 2009.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terwujudnya pelayanan publik pada Kementerian/Lembaga pemerintahan yang terbebas dari Pungli, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang undangan dan terbebas dari Pungli.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi tentang Pungli yang dilaksanakan oleh Polsek Aru Utara dapat memberikan pengertian serta pehamanan tentang Pungli, kepada warga dan diharapkan kepada warga jika ada oknum yang melakukan Pngli agar segera melaporkan ke pihak yang berwajib dalam hal ini Polsek Aru Utara. Kegiatan sosialisasi ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.