https://tribratanews.polresaru.com- Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif di Kabupaten Kepulauan Aru, Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis pada sepuataran Kota Dobo yang di anggap rawan gangguan kamtibmas di Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan patroli dialogis ini sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Satuan Sabhara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan patroli dialogis pada seputaran Kota Dobo yang dianggap rawan ganguuan kamtibmas, Sabtu (05/12/2020) pukul 09.00 Wit. Pelaksanaan patroli dialogis ini dipimpin oleh Bripka Tomy Meyanu.

Sebelum pelaksanaan patroli, terlebih dahulu dilakukan apel pengecekan maupun kesiapan. Apel dilaksanakan di depan Kantor Sabhara Polres Kepulauan Aru. Bripka Tomy Meyanu selaku Dantim PRC memberikan arahan dan mekanisme pelaksanaan patroli yang akan dilaksanakan.

Setelah pelaksanaan apel, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli dialogis. Patroli dialogis dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan dinas roda dua dengan tujuan menyambangi perumahan warga, mencegah gangguan kamtibmas.

Sat Sabhara Polres Kepulauan Aru membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan berkumpul dan tidak menggunakan masker. Hal ini dilakukan dimana saat ini merupakan pandemi Covid-19. Sesuai anjuran Pemerintah, setiap warga masyarakat diwajibkan untuk memenuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid–19 yaitu dimana salah satunya ialah wajib menggunakan masker.