https://tribratanews.polresaru.com- Polda Maluku- Polres Kepulauan Aru- Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru kembali melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada jalan raya di seputaran kota Dobo tepatnya persimpangan Sekolah SD Negeri 1 dan 2 Dobo, Kamis (20/05/21).

Mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan di Kabupaten Kepulauan Aru Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan tugas penertiban serta pengaturan arus lalu lintas. Pengendara yang melakukan pelanggaran baik tidak menggunakan helm maupun fisik kendaraan tidak lengkap namun tidak dilakukan penilangan namun hanya teguran saja. Sat Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru juga tidak lupa memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Dengan adanya penertiban arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Sat Sabhara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku ini dapat mengurangi terjadinya pelanggaran serta dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas.