Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kodusif, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada daerah rawan kemacetan pada seputaran Kota Dobo Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan pengaturan arus lalu lintas ini sangat rutin dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru, baik pagi, siang maupun patroli malam hari. Sebagai insan Bhayangkara, Polri sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat.
Polri memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Hukum Polres Kepulauan Aru, Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diseputaran Kota Dobo, (Kamis/02/07/2020 pukul 17.00 wit).
Selain melaksanakan pengaturan arus lalu lintas juga dilakukan penertiban bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Dimana kesadaran warga dalam mematuhi peraturan lalu lintas masih saja ada yang melanggar yaitu tidak menggunakan helm. Bagi pengendara yang melanggar hanya dilakukan teguran. Penertiban bagi pengendara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bahaya tidak menggunakan helm jika terjadi kecelakaan. Patuhilah peraturan Lalu Lintas agar kita dapat terhindar dan selemat dari kecelakaan.