Urkes Polres Kepulauan Aru, Ops yustisi Pembagian Masker Gratis Upaya Mendisiplikan Protokol Kesehatan
Dalam rangka mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19 Ops Yustisi Polres Kepulauan Aru Bagian Urkes membagikan gratis masker kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa, 23 Maret,2021.
Kapolres Kepulauan Aru AKBP SUGENG KUNDARWANTO, SH menyampaikan bahwa Kegiatan ini Merupakan tindakan yang dapat mendisiplinkan warga agar menggunakan masker, Serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Kabupaten Kepulauan Aru dengan cara memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.
Hal itu dilakukan untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitar kita agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten kepulauan Aru
“Kepada masyarakat mari kita sadar dan peduli untuk memakai masker semoga pandemi Covid-19 cepat berakhir,”