Rabu/09/06/2020 Pukul 13.30 Wit, bertempat di Dusun Kota Lama, Desa Lamerang Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dilaksanakan Penyerahan Bantuan Sosial Kapolri kepada Warga kurang mampu yang berdampak Covid – 19 oleh Polsek Pulau-Pulau Aru Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.
Kegiatan bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Pulau-Pulau Aru dihadiri oleh Kepala Dusun Lamerang, Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA SALEH LAWUNGU, Kanit Intel Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA PH. NGILYAUBUN, dan Banit Intelkam Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA S. TEHUPURING.
Iptu Leo sebagai Waka Polsek Pulau-Pulau bersama anggota menuju Dusun Lamerang dengan mengunakan Speed Boat. dan setibanya Iptu Leo bersama anggota langsung membagikan bantuan sosial Kapolri kepada Masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid – 19. Pemberian bantuan tersebut di serahkan Langsung Oleh Iptu Leo dan anggota kepada Warga masyarakat berupa Beras Kapolri sebanyak 3 Kg.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan sembako tersebut sangat bersyukur dan mengucapkan teri kasih sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polsek Pulau-Pulau Aru yang begitu sanagt mengerti dan peduli dengan kondisi masyarakat di Desa Lamerang. Selain membagikan sembako, Waka Polsek bersama anggota juga memberikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.