Rabu/09/06/2020 Pukul 13.30 Wit, bertempat di Dusun Kota Lama, Desa Wokam dan Dusun Lamerang, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dilaksanakan Penyerahan Bantuan Sosial Kapolri kepada Warga kurang mampu yang berdampak Covid – 19 oleh Polsek Pulau-Pulau Aru Polres Kepulauan Aru Polda Maluku.
Kegiatan bantuan sosial yang dilaksanakan oleh Polsek Pulau-Pulau Aru dihadiri oleh Kepala Dusun Kota Lama Desa Wokam HUSNI WATTIMENA, Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA SALEH LAWUNGU, Kanit Intel Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA PH. NGILYAUBUN, dan Banit Intelkam Polsek Pulau-Pulau Aru BRIPKA S. TEHUPURING.
Iptu Leo sebagai Waka Polsek Pulau-Pulau bersama anggota menuju Dusun Kota Lama Desa wokam dengan mengunakan Speed Boad. Dan setibanya Iptu Leo bersama anggota langsung membagikan bantuan sosial Kapolri kepada Masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid – 19. Pemberian bantuan tersebut di serahkan Langsung Oleh Iptu Leodan anggota kepada Warga masyarakat berupa Beras Kapolri sebanyak 3 Kg.
Masyarakat yang mendapatkan bantuan sembako tersebut sangat bersyukur dan mengucapkan teri kasih sebesar-besarnya kepada Polri khususnya Polsek Pulau-Pulau Aru yang begitu sanagt mengerti dan peduli dengan kondisi masyarakat di Desa Wokam. Selain membagikan sembako, Waka Polsek bersama anggota juga memberikan pesan-pesan kamtibmas serta memberikan himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.