SOSIALISASI PEMBERANTASAN PUNGUTAN LIAR

0
479

Dobo, hari Senin (20/08/2018) bertempat di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Aru Kota Dobo telah dilaksanakan Sosialisai Perpres No.8 Tahun 2016 tentang Saber Pungli oleh Waka Polres Kepulauan Aru KOMPOL ASMAR SENA, SH ( tengah ) bersama dengan Personil satuan Binmas Polres Kepulauan Aru terhadap para Pegawai Negeri Sipil dalam lingkup Kementrian Agama Kabupaten Kepulauan Aru yang berjumlah sekitar 30 (tiga puluh ) orang.

Materi dalam sosialisasi tersebut adalah Latar Belakang penerbitan Perpres No.9 tahun 2016 tentang Saber Pungli, beberapa potensi pungli yang dapat terjadi dilingkup Kemetrian Agama RI, Dampak Negatif dari perbuatan pungli bagi perkembangan perekonomian masyarakat. selain pelaksanaan sosialisasi pada kesempatan tersebut juga dilanjutkan dengan sesi dialog dan tanya jawab. Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon yang posistif dari para Pegawai Negeri Sipil Kementrian Agama kabupaten Kepulauan Aru. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk memerangi Pungutan Liar dan diharapkan agar melaporkan kepada Pihak Kepolisian jika ada oknum yang melakukan Pungutan Liar.