Polsek Aru Utara Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan pengamanan serta pengawasan terhadap pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Aru Utara. Pembagian BLT ini diberikan kepada warga yang kurang mampu dampak dari pandemi wabah Covid-19. BLT ini merupakan Dana Desa yang dibagikan kepada warga Desa kurang mampu dengan adanya wabah Covid-19 (Sabtu/06/06/2020) bertempat di Balai Desa Marlasi Kecamatan Aru Utara Kabupaten Kepulauan Aru.
Dengan adanya kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Pelaksanaan pembagian BLT ini dilakukan dengan cara menyebutkan nama warga yang mendapatkan bantuan BLT ini dimana warga yang mendapatkan BLT sudah di data terlebih dahulu. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kecurangan, dan meyakinkan bahwa BLT ini dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Warga yang disebutkan namanya kemudian langsung mengambil BLT ke Panitia pembayaran dan menanda tangani absen. Warga yang mendapatkan BLT ini sebesar Rp. 600.000,-. Dengan adanya BLT ini dapat membantu kesusahan warga saat pendemi Covid-19 ini. Selama penyaluran bantuan BLT Kecamatan Aru Utara dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada gangguan dari pihak manapun.