Bertempat di Dusun Kota Lama, Desa Wokam dan Dusun Lamerang, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Polsek Pulau-Pulau Polres Kepulauan Aru Polda Maluku melaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Sosial Kapolri kepada Warga kurang mampu yang berdampak Covid – 19 (Senin/08/06/2020).
dalam pembagian sembako oleh Polsek Pulau-Pulau tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Pulau-Pulau Aru Iptu Leo Siwabessy, S.Sos. Pembagian sembako kepada warga Dusun Kota Lama berangkat dengan menggunakan Speed Boat. Pemberian Bantuan Tersebut di serahkan Langsung Oleh Waka Polsek Pp Aru, Kanit Bimas polsek Pp Aru dan Kanit Intel Polsek Pp Aru kepada Warga Masyarakat berupa Beras sebanyak 3 Kg.
Tak hanya di Dusun Kota Lama, Iptu Leo bersama personil melanjutkan pembagian sembako ke Desa Wokam Kecamatan Pulau-Pula Aru, Sesampainya di Desa Wokam Iptu Leo bersama anggota langsung menyambangi rumah warga yang sudah di data dan layak untuk mendapatkan bantuan sembako ini.
Setelah selelsai membagikan sembako di Desa Wokam Iptu Leo kembali lagi membagikan sembako ke Dusun Lamerang Desa wokam Kecamatan Pulau-Pulau Aru dimana tempatnya tidak jauh dari Desa Wokam. sesampainya di Dusun Lamerang, Iptu Loe langsung membagikan sembako kepada warga yang kurang mampu.
Selain membagikan sembako, Iptu Leo juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan serta sosialisasi tentang pencegahan penularan Covid-19, mematuhi anjuran protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas oleh Kanit Binmas Polsek Pulau-Pulau Aru.
Warga yang mendapatkan bantuan sosial berupa pembagian sembako ini mengucapkan teri kasih kepada Waka Polsek Pulau-Pulau Aru bersama anggota karena sangat peduli dengan kondisi warga dimana saat ini pandemi Covid-19 sangat susah bagi warga untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Kegiatan Sosial ini akan terus dilaksanakan dalam rangka kepedulian Polri terhadap masyarakat.