https://tribratanews.polresaru.com- Polres Kepulauan Aru melaksanakan Apel Konsulidasi dalam rangka Pengamanan Kampanye oleh ke dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru. Pelaksanaan apel konsulidasi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K.

Pada masa pandemi Covid-19 saat ini, melihat situasi dan kondisi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh pasangan calon ini, diharapkan tetap mamutuhi Protokol Kesehatan. Untuk menindak lanjuti hal tersebut, Kapolres Kepulauan Aru memprasarani keperluan dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu diantaranya Rapid Test, Sabun cuci tangan, Box air, handsenitaizer, ujar Kapolres Kepulauan Aru.

Perlengkapan tersebut akan dibawa ke tempat kampanye agar sebelum pelaksanaan kampanye di wajibkan baik kepada Juru kampanye dan warga pendukung melakukan tahapan protokol Kesehatan terlebih dahulu.

Kegiatan ini merupakan terobosan kreatif yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Aru dalam hal mencegah penularan Covid-19. Selain itu Kapolres Kepulauan Aru memberikan arahan kepada personil yang terlibat dalam pengamanan agar sebelum pelaksanaan Kampanye dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan pembacaan maklumat Kapolri dalam pencegahan penularan Covid-19.