https://tribratanews.polresaru.com- Dalam rangka mencegah penularan Covid-19, Satuan Gugus Tugas Penanggulang Covid-19 Kabupaten Kepulauan Aru yang terdiri TNI-Polri, Karantina Pelabuhan, KPLP, Dinas Perhubungan, BPBD Kabupaten Kepulauan Aru, Puskesmas Dobo, dan Sat Pol PP kabupaten Kepulauan Aru, melakukan pengamanan dan pemeriksaan kepada Nahkoda dan anak buah kapal (ABK) Kapal KM. Asia Permai yang sandsar di Pelabuhan Yos Sudarso Dobo, Minggu (15/11/2020).
Pemeriksaan kepada Nahkoda dan ABK Kapal KM. Asia Permai ini ialah melakukan pemeriksaan dengan menggunakan Rapid Test Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru.
Polsubsektor Kawasan Pelabuhan Polres Kepulauan Aru (Polda Maluku) yang tergabung dalam Satuan Gugus Penanggulangan Covid-19 ikut serta dalam pemeriksaan tersebut. Nahkoda dan ABK Kapal KM. Asia Permai diwajibkan melakukan pemeriksaan Rapid Test dalam mencegah penularan Covid-19.
Informasi yang dihimpun dilapangan, dapat dijelaskan bahwa jumlah Nahkoda dan ABK Kapal KM. ASia Permai sebanyak 15 (lima belas) orang dan kondisi tidak adanya tanda-tanda yang mengarah terpapar Covid-19. Setelah dilakukan pemeriksaan, juga diberikan himbauan oleh personil Polsubsektor Kawsan Pelabuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan serta memberikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban baik ditas kapal maupun saat berlabuh di dermaga.