https://tribratanews.polresaru.com- Kapolres Kepulauan Aru melakukan monitoring pelaksanaan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima Warung Dan Nelayan (BTPKLWN) bertempat di Polsek Pulau-Pulau Aru dan Polsubsektor Kawasan Pelabuhan, Jumat (01/04/2022) pukul 11.00 WIT.
Penyaluran BTPKLWN Polres Kepulauan Aru terbagi menjadi 3 (tiga) tempat yaitu bertempat di Aula Wirasatya Polres Kepulauan Aru, Polsek Pulau-Pulau Aru dan Polsubsektor Kawasan Pelabuhan.
Penyaluran Progran BTPKLWN ini merupakan bantuan dari Pemerintah yang ditujukan kepada pelaku usaha Mikro di tengah masa Covid-19.
Saat meninjau penyaluran Program BTPKLWN, Kapolres memberikan arahan kepada masyarakat penerima bantuan BTPKLWN yang telah hadir, bahwa bantuan yang diberikan merupakan salah satu bentuk kepedulian dan dukungan Pemerintah Pusat kepada masyarkat yang berprofesi sebagai pengusaha Mikro kebawah.
“bantuan BTPKLWN ini merupakan bantuan dari Pemerintah pusat kepada warga pelaku usaha, bantuan yang diberikan kepada perorang usaha masyarakat yaitu sebesar Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah).
Kapolres juga menyampaikan kepada warga penerima bantuan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan disaat antre menerima bantuan, tetap jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
Diharapkan dengan adanya bantuan BTPKLWN ini dapat bermanfaat bagi masyarakat ditengah masa pandemi Covid-19, ujar Kapolres.